17 Template Surat Kuasa
Bayangkan kamu bisa mendelegasikan pengurusan STNK, BPKB, Bank dll kepada orang yang depan dengan Surat kuasa. Kamu bisa lebih produktif mengerjakan pekerjaan utama kamu ketimbang mengurus surat – surat yang menghabiskan waktu. Hanya Rp 10.000 saja